Team konsultan kami terdiri dari para profesional yang memiliki kecakapan dan pengalaman lebih dari 20 tahun sebagai pelaku dan praktisi di bidang kepabeanan dan perdagangan internasional.
Team konsultan kami telah mengikuti serangkaian pendidikan dan latihan di bidang kepabeanan sehingga tersertifikasi secara resmi sebagai ahli kepabeanan.
Layanan dan solusi yang kami berikan kepada klien adalah sesuai dengan pengalaman yang pernah dialami oleh team kami sebagai praktisi dan/atau praktek terbaik yang sudah berlaku umum.
PCC adalah sebuah perusahaan konsultan yang mengkhususkan diri dalam bidang jasa konsultasi Kepabeanan dan Perdagangan Internasional. PCC didirikan sebagai respon terhadap praktek-praktek yang dinamis di bidang kepabeanan dan perdagangan internasional di Indonesia. Di PCC, pendekatan kami adalah berupa layanan pribadi bagi setiap perusahaan yang paling cocok untuk kebutuhan bisnisnya. Apakah anda seorang pendatang baru, calon investor, atau pelaku usaha yang sudah ada, kami siap untuk menjadi salah satu mitra Anda dalam melakukan bisnis di Indonesia
Klien Kami
Perusahaan kami berfokus pada Jasa Konsultan Kepabeanan & Perdagangan Internasional.
Terdapat 13 layanan dari kami yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan anda.
Sebuah jasa layanan yang menyediakan konsultasi dan advis kepada klien terhadap permasalahan umum seputar Kepabeanan dan Perdagangan.
Ketidakpatuhan perusahaan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang kepabeanan dan perdagangan dapat menyebabkan implikasi yang tidak diharapkan.
Audit kepabeanan adalah suatu keniscayaan. Hanya masalah waktu saja kapan audit akan dilaksanakan di perusahaan Anda. Audit kepabeanan dilakukan untuk periode jangka waktu tertentu, minimal dalam rentang waktu 24 (dua puluh empat) bulan terakhir.
Layanan jasa ini memberikan bantuan dan pendampingan kepada perusahaan yang sedang dilakukan audit kepabeanan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Adakalanya perusahaan yang mengimpor barang dari luar daerah pabean dikenakan tagihan kepabeanan oleh Pejabat Bea dan Cukai dari kantor pelabuhan bongkar atau kantor Bea Cukai tempat diselesaikannya kewajiban kepabeanan, dalam bentuk SPTNP (Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean).
Membantu perusahaan dalam proses Banding di Pengadilan Pajak guna mencari keadilan.
Sangat penting untuk melakukan klasifikasi barang (menentukan HS Code/Pos Tarif) sesuai Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) atas barang yang akan diimpor dan/atau diekspor serta menghitung nilai pabean impor secara benar dan akurat sebelum melakukan kegiatan importasi dan/atau ekportasi ke dna/atau dari Indonesia.
Orang atau badan usaha yang akan dan/atau sudah menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia khususnya yang berorientasi ekspor, dapat memilih salah satu fasilitas kepabeanan yang disediakan oleh pemerintah Indonesia.
Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perusahaan pengguna fasilitas kepabeanan khususnya Kawasan Berikat, Gudang Berikat, Pusat Logistik Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Impor, wajib mendayagunakan teknologi informasi untuk pengelolaan pemasukan dan pengeluaran barang (IT Inventory).
Jasa layanan ini diperuntukkan khususnya pengguna fasilitas Kawasan Berikat. Semua transaksi pemasukan dan pengeluaran barang harus didokumentasikan dengan baik, tertib dan harus tercatat alam IT Inventory serta semua harus mematuhi ketentuan Kawasan Berikat yang berlaku.
Apakah anda investor baru yang bingung memulai dari mana atau investor lama yang ingin melakukan perluasan atau perubahan investasi, kami berikan solusinya
PCC membantu perusahaan di dalam pengurusan perizinan yang dibutuhkan dalam bidang kepabeanan (Bea Cukai), perdagangan, perindustrian dan instansi pemerintah lainnya.
Aset bagi perusahaan adalah ketika mereka memiliki staf yang dibekali dengan keterampilan dan pengetahuan yang memadai. Adalah penting untuk tetap ter-update dengan praktek dan informasi terkini yang berlaku.
Silahkan menghubungi kami untuk mendapatkan informasi lebih detail atau sebatas konsultasi dengan tim profesional kami, tim kami akan memberikan pengalaman berharga untuk Anda.
Karena PCC memberi dukungan kepada sektor bisnis di Indonesia. Dengan personel yang terdiri
dari para ahli yang berpengalaman di bidangnya dari aneka latar belakang industri,
sebagai pelaku dan praktisi lebih dari 20 tahun.
Team konsultan kami terdiri dari para profesional yang memiliki kecakapan dan pengalaman lebih dari 20 tahun sebagai pelaku dan praktisi di bidang kepabeanan dan perdagangan internasional sehingga kami sudah sangat familiar dengan kebutuhan perusahaan.
Team konsultan kami telah mengikuti serangkaian pendidikan dan latihan di bidang kepabeanan sehingga tersertifikasi secara resmi sebagai ahli kepabeanan.
Layanan dan solusi yang kami berikan kepada klien adalah sesuai dengan pengalaman yang pernah dialami oleh team kami sebagai praktisi dan/atau praktek terbaik yang sudah berlaku umum, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Solusi yang kami berikan bersifat jangka panjang, sah dan legal serta mudah diterapkan di lapangan.
Apa yang mereka katakan?
"Kami percayakan beberapa urusan perijinan di kawasan berikat kepada Pratama Cendikia Consutant (PCC) selama bertahun-tahun. Hasilnya selalu tepat waktu dan memuaskan. Diskusi tentang permasalahan dan inovasi di Kawasan Berikat dengan PCC sangat mencerahkan. Semoga PT Guntner Indonesia dan PCC bisa selalu bekerjasama lebih baik di masa yang akan datang"
"Kami sudah menggunakan jasa PCC sejak awal kami berdiri. PCC selalu merespon dengan cepat baik via email, telpon, atau pun WA. Saat kami membutuhkan penjelasan maka penjelasan gamblang dan panjang lebar yang akan kami dapatkan. Jika PCC bilang akan 'follow up' maka PCC akan benar-benar melakukan 'follow up'. Dokumen-dokumen yang kami percayakan pada PCC untuk kerjakan semuanya selesai sesuai dengan janji waktu yang PCC sampaikan. Profesional."
Kami memberikan jawaban terkait pertanyaan umum yang sering muncul, silahkan memilih pertanyaan umum
yang kami sajikan dibawah ini, jika anda belum menemukan sesuai dengan pertanyaan Anda.
Silahkan menghubungi kami di halaman Kontak Kami
Jakarta Office
Jl. Kemang Dahlia Raya E. 12
Kemang Pratama 2, Bekasi 17116 Indonesia
Surabaya Office
Jl. Raya Waru 30A Waru
Sidoarjo 61256 Indonesia
Jakarta Office
Phone : +6221 8206565
Mobile : +62811 3334 2444
Surabaya Office
Phone : +6231 854 9837
Mobile : +62811 3334 2444
Email
service@pcc.co.id
Dapatkan berita dan artikel terbaru dari kami, informasi yang kami sajikan
akan menambah wawasan dan pengetahuan yang lebih luas.
Kami menyajikan catatan ringkas pada bagian pojok opini dibawah ini, silahkan memilih opini sesuai dengan topik yang Anda butuhkan.